Senin, 05 Maret 2012

Perkembangan Perbankan 1990 – 2010

MAKALAH

PERKEMBANGAN PERBANKAN TAHUN 1990 – 2010

NAMA : Muhammad Aditya Suhendra

KELAS : 3EA15

NPM : 13209870

MATA KULIAH : KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

DOSEN : PRIHANTORO

Perkembangan Perbankan 1990 – 2010

A. Pengertian Perbankan

Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyatbanyak”. Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.

B. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah :

· Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.Fungsi tersebutmerupakanfungsiutamabank.

· Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk usaha-usaha produktif.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitandalambidangkeuangan

C.PERANAN BANK

Mendorong pertumbuhan perekonomian suatu negarakarena:
1. Sebagai pengumpul dana dari SurplusSpending Unit (SSU) dan penyalur kredi kepada DefisitSpendingUnit(DSU)
2.Tempatmenabungyangefektifdanproduktif
3.Pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran praktis, aman dan ekonomis
4.PenjaminpenyelesaianperdagangandenganpenerbitanL/C
5.Penjaminpenyelesaianproyekdenganmenerbitkanbankgaransi

D. SEJARAH RINGKAS PERBANKAN DIINDONESIA

Periode I : Jaman penjajahan belanda sampai penduduk jepang:

Beroperasinya bank-bank milik belanda( De Javasce Bank, De Nerderlandsche Handel Maatschappij, De Nationale Handelsbank dan Escompro Bank), inggris (The Chartered Bank Of India, Australia and China, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation).

Periode II : Masa penudukan jepang sampai kemerdekaan 1945:

Pada tahun pertama pendudukan jepang, kantor-kantor bank ditutup. Pada tanggal 20 oktober 1942 semua bank belanda,inggris dan sebagian tionghoa dilikwidasi.setelah itu pemerintah jepang diindonesia mendirikan bank peredaran(sirkulasi) napon kaihatsu ginko yang berpusat di Tokyo.

Periode III : Masa kemerdekaan sampai dikeluarkannya UU perbankan tahun 1967:

  1. a. Pada masa RIS wilayah Indonesia terbagi dua, yaitu Wilayah Republic dan Wilayah Federal yang dikuasai belanda.

Di wilayah republic terdiri dari (BNI 1946),(BRI 1946), (MAI 1945), Bank Indonesia dipalembang(1946), Bank dagang nasional dimedan(1946), dan(IBC) yang kemudian menjadi Bank Amerta di Yogyakarta.

Di wilayah federal terdiri terdapat NV Bank Sulawesi dimanado(1946), NV Bank perniagaan Indonesia di Jakarta(1948), Bank timur NV di semarang(1949), Bank dagang Indonesia NV Banjarmasin(1949) dan Kalimantan banking and trading corporation NV di Samarinda(1950).

  1. b. Perkembangan selanjutnya adalah dibukanya Bank Industri Negara(1951) yang bergerak dibidang pembelanjaan pembangunan khususnya industry dan pertambangan. Pada tahun 1960 didirikan(BAPINDO), BIN melebur didalam bapindo pada tanggal 16 agustus 1960.(BPD) didirikan berdasarkan undang-undang no.13 tahun 1962, yaitu dalam ketentuan pokok pemerintahan daerah. Bank Sentral dibentuk Bank Indonesia dengan berdasarkan undang-undang pkok Bank Indonesia no. 11 tahun 1953.
  1. c. Pada masa perekonomian terpimpin, perbankan di Indonesia melebur menjadi bank tunggal. Bank-bank milik Belanda dinasionalisasi pada tahun 1958. (BDN), (BUNEG), (BKTN) exim.

Periode IV : keadaan perbankan setelah 31 Desember 1967:

  1. a. Periode ini merupakan periode baru. Perekonomian terpimpin diganti dengan perekonomian yang lebih demokratis berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Bank-bank pemerintah ini dikembalikan menjadi bank umum dengan tugas khusus, yaitu BNI Unit II menjadi Bank Ekspor Impor Indonesia, BNI Unit III menjadi BNI 1946 bergerak dibidang Industri dan Prasarana, BNI Unit IV menjadi Bank Bumi Daya(BBD) bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan.
  2. b. Pada tanggal 1 Juni 1983, pemerintah melakukan deregulasi perbankan yang pertama. Dengan deregulasi ini bank-bank umum pemerintah dibebaskan dalam menentukan suku bunga kredit dan deposito, pagui kredit dihapuskan, kredit likuiditas juga dihapuskan.
  3. c. Pada tanggal 27 Oktober 1988 pemerintah mengeluarkan deregulasi perbankan yang kedua, dikenal dengan PAKTO 1988. Pakto ini diusahakan untuk mendorong kompetisi dalam perbankan, meningkatkan kegiatan dipasar modal, mendorong ekspor non migas, mobilisasi tabungan dalam negeri dan mengefektifkan kebijakan moneter pemerintah.
  4. d. Kelesuan perekonomian dan kredit macet telah mempengaruhi kelanjutan kegiatan perbankan di Indonesia. Pasa era 1990-an perbankan Indonesia menganut kebijakan hati-hati. Berdasarkan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi kehidupan perbankan adalah: kebijakan uang ketat tahun 1990, paket Januari 1991, dan paket Februari 1992

Fungsi intermediasi perbankan tidak selalu berjalan normal, dalam arti bahwa kenaikan simpanan masyarakat tidak selalu diikuti dengan kenaikan secara proporsional pada kredit yang disalurkan oleh perbankan. Oleh karena itu, yang lebih berpengaruh terhadap ekonomi riil adalah kredit perbankan dan bukanlah simpananmasyarakat.
Hal tersebut di atas dapat dibuktikan dengan melihat dari perkembangan indikator ekonomi masa deregulasi perbankan bulan Juni 1983, pada masa itu pemerintah memberi kebebasan pada perbankan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya sendiri. Hal itu dilakukan dengan penetapan penghapusan pagu kredit yang semula berlaku untuk masing-masing bank, mengurangi porsi jenis kredit yang ditunjang oleh kredit likuiditas dari Bank Sentral, memperkenankan perbankan menentukan tingkat suku bunga pinjaman dan pendanaannya sendiri-sendiri. Selanjutnya dikombinasikan dengan deregulasi yang ditetapkan pada sektor riil secara bertahap, pemerintah berhasil menahan kemerosotan perekonomian dan bahkan dapat meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi menjadi 4,2% pada tahun 1983. Sepanjang lima tahun berikutnya pertumbuhan ekonomi berhasil mencapai rata-rata 5% pertahun. Selain itu tingkat inflasi berhasil ditekan menjadi rata-rata 7,3% pertahun.

Tabel 1. Perkembangan Dana dan Pinjaman Produktif di Sumut
Tahun 1993 – 2005
No Tahun Dana Pertumbuhan Pinjaman Pertumbuhan LDR
(Rp.miliar) (Rp.miliar)
1 1993 5,332 - 5,866 - 110.01%
2 1994 6,221 16.67% 6,711 12.59% 107.87%
3 1995 7,868 26.47% 7,487 10.37% 95.16%
4 1996 9,758 24.02% 8,803 14.95% 90.21%
5 1997 10,456 7.15% 10,086 12.72% 96.46%
6 1998 21,369 104.37% 12,478 19.17% 58.39%
7 1999 24,303 13.73% 7,272 -71.59% 29.92%
8 2000 27,517 13.22% 9,105 20.13% 33.09%
9 2001 32,085 16.60% 11,775 22.68% 36.70%
10 2002 34,661 8.03% 13,254 11.16% 38.24%
11 2003 40,192 15.96% 16,934 21.73% 42.13%
12 2004 45,454 13.09% 21,652 21.79% 47.63%
13 2005 52,093 14.61% 28,531 24.11% 54.77%
Sumber : SEKDA BI Medan 2005

LDR : Loan to Deposit Ratio

Bila dilihat perbandingan dana dengan pinjaman atau disebut dengan Loan to Deposit Ratio (LDR), sebelum multi krisis tahun 1997, nilai LDR rata-rata hampir mencapai 100% malah lebih dari itu. Hal ini menunjukan bahwa peran intermediasi perbankan sangat baik. Namun setelah tahun 1997 pertumbuhan dana lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pinjaman. Nilai LDR cenderung turun dan baru mulai naik sejak tahun 2003. Meningkatnya pertumbuhan dana pada tahun 1998, disebabkan pada tahun tersebut inflasi sangat tinggi hingga mencapai 83,58%, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menaikan tingkat suku bunga.
Relatif rendahnya persyaratan pendirian bank yang praktis hanya terkonsentrasi pada besarnya setoran modal, yaitu hanya Rp. 10 miliar untuk bank umum dan Rp. 50 Juta untuk BPR. Akibatnya jumlah bank umum telah meningkat demikian pesat dari 111 buah bank umum pada tahun 1988 menjadi 240 buah bank pada tahun 1995. Perkembangan yang pesat sebelum krisis juga terjadi pada banyaknya jumlah kantor yang berdiri yaitu dari 1.957 menjadi 6.590 kantor bank pada periode yang sama diseluruh Indonesia
.


E. Perkembangan Perbankan Tahun 2010

JAKARTA: Selama tahun 2010, perbankan Indonesia berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp57,3 triliun. Jumlah itu tumbuh 26,8% dibandingkan pencapaian laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp45,2 triliun.

Demikian perkembangan perbankan Indonesia terkini yang disampaikan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) dalam acara Sosialisasi Ketentuan Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit di Kantor BI, Jakarta, Senin (28/2).

Sebagian besar laba perbankan dihasilkan oleh kelompok bank persero sebesar 39,7% dan swasta sebesar 36,8%. Relatif tingginya pencapaian laba tahun ini selain disebabkan oleh pertumbuhan kredit yang cukup tinggi, juga disebabkan spread suku bunga yang melebar.Pertumbuhan kredit perbankan tercatat mencapai 22,8% dari Rp1.437 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp1.765,8 triliun pada tahun 2010.

Sementara pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) perbankan selama 2010 mencapai Rp12,5 triliun per bulan atau jauh melampaui rata-rata NII tahun 2009 yang hanya Rp10,8 triliun per bulan.BI juga mencatat pertumbuhan jumlah bank maupun kantor cabang meningkat selama tahun 2010.

Selama 2010 jumlah bank tercatat 122 bank dengan 13.453 kantor cabang yang mencakup 79% total aset dari sistem keuangan Indonesia. Sebanyak 70% kantor cabang dimiliki oleh 14 bank terbesar. (*/OL-9)


Referensi: - http://jurnalmepaekonomi.blogspot.com

- http://irnawt.wordpress.com/2010/06/02/pengertian-perbankan-4/

- http://arsipberita.com/show/perbankan-indonesia-cetak-laba-rp573-triliun-170212.html

-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar